Profil Lulusan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Lulusan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dibekali dengan kompetensi dalam bidang pendidikan, hukum, politik, dan kebangsaan. Mereka memiliki pemahaman yang kuat tentang nilai-nilai Pancasila, demokrasi, hak asasi manusia (HAM), serta sistem hukum dan politik di Indonesia. Berikut adalah uraian profil lulusan:
Q&A
3/14/20251 min read
1. Pendidik PPKn
Lulusan memiliki keterampilan pedagogik dan profesional untuk mengajar mata pelajaran PPKn di tingkat SD, SMP, SMA, dan pendidikan tinggi, serta di lembaga pendidikan nonformal.
2. Peneliti dalam Bidang Kewarganegaraan dan Hukum
Mampu melakukan penelitian dalam bidang pendidikan kewarganegaraan, hukum, politik, dan sosial untuk pengembangan ilmu pengetahuan serta peningkatan kesadaran berbangsa dan bernegara.
3. Penyusun dan Pengembang Kurikulum PPKn
Lulusan dapat bekerja sebagai pengembang kurikulum dan penyusun bahan ajar PPKn yang sesuai dengan standar pendidikan nasional dan internasional.
4. Konsultan Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan
Mampu memberikan konsultasi dan pelatihan terkait wawasan kebangsaan, nilai-nilai demokrasi, serta pendidikan karakter di berbagai lembaga pemerintah maupun swasta.
5. Aktivis dan Pegiat Sosial
Lulusan dapat terlibat dalam kegiatan sosial dan advokasi di organisasi masyarakat sipil (OMS) yang bergerak dalam bidang demokrasi, hak asasi manusia, dan kebangsaan.
6. Aparatur Pemerintahan dan Legislatif
Mampu bekerja di lembaga pemerintahan, baik sebagai aparatur sipil negara (ASN) maupun staf ahli di DPR, MPR, kementerian, atau lembaga negara lainnya yang berkaitan dengan kebijakan publik dan hukum.
Potensi Profesi Lulusan PPKn
Lulusan Program Studi Pendidikan PPKn memiliki peluang karier yang luas di berbagai sektor, baik di bidang pendidikan, pemerintahan, maupun organisasi sosial. Beberapa profesi yang dapat dijalani antara lain:
1. Sektor Pendidikan
Guru PPKn di SD, SMP, dan SMA
Dosen Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi
Pengembang Kurikulum dan Materi Ajar dalam bidang PPKn
Instruktur Pendidikan Kewarganegaraan di lembaga pendidikan nonformal
2. Sektor Pemerintahan dan Hukum
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kementerian atau lembaga pemerintahan
Staf Ahli Legislatif di DPR/DPRD untuk penyusunan kebijakan publik
Pegawai di Lembaga Yudikatif seperti Mahkamah Konstitusi atau Komisi Yudisial
Pengawas Pemilu dan Demokrasi di KPU atau Bawaslu
3. Sektor Sosial dan Organisasi Masyarakat
Aktivis HAM dan Demokrasi di LSM atau organisasi masyarakat sipil
Konsultan Wawasan Kebangsaan bagi lembaga pemerintah dan swasta
Fasilitator Pendidikan Politik dan Kewarganegaraan dalam program pemberdayaan masyarakat
4. Sektor Media dan Komunikasi
Jurnalis Politik dan Hukum di media massa
Penulis dan Editor Buku Pendidikan Kewarganegaraan
Content Creator dan Influencer Pendidikan terkait isu kebangsaan dan demokrasi
Dengan kompetensi yang kuat dalam bidang pendidikan, hukum, dan kewarganegaraan, lulusan Program Studi PPKn dapat berkontribusi dalam memperkuat karakter kebangsaan dan demokrasi di berbagai bidang pekerjaan.