Profil Lulusan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)

Lulusan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dibekali dengan kompetensi dalam bidang pendidikan, hukum, politik, dan kebangsaan. Mereka memiliki pemahaman yang kuat tentang nilai-nilai Pancasila, demokrasi, hak asasi manusia (HAM), serta sistem hukum dan politik di Indonesia. Berikut adalah uraian profil lulusan:

Q&A

3/14/20251 min read

white concrete building
white concrete building

1. Pendidik PPKn

Lulusan memiliki keterampilan pedagogik dan profesional untuk mengajar mata pelajaran PPKn di tingkat SD, SMP, SMA, dan pendidikan tinggi, serta di lembaga pendidikan nonformal.

2. Peneliti dalam Bidang Kewarganegaraan dan Hukum

Mampu melakukan penelitian dalam bidang pendidikan kewarganegaraan, hukum, politik, dan sosial untuk pengembangan ilmu pengetahuan serta peningkatan kesadaran berbangsa dan bernegara.

3. Penyusun dan Pengembang Kurikulum PPKn

Lulusan dapat bekerja sebagai pengembang kurikulum dan penyusun bahan ajar PPKn yang sesuai dengan standar pendidikan nasional dan internasional.

4. Konsultan Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan

Mampu memberikan konsultasi dan pelatihan terkait wawasan kebangsaan, nilai-nilai demokrasi, serta pendidikan karakter di berbagai lembaga pemerintah maupun swasta.

5. Aktivis dan Pegiat Sosial

Lulusan dapat terlibat dalam kegiatan sosial dan advokasi di organisasi masyarakat sipil (OMS) yang bergerak dalam bidang demokrasi, hak asasi manusia, dan kebangsaan.

6. Aparatur Pemerintahan dan Legislatif

Mampu bekerja di lembaga pemerintahan, baik sebagai aparatur sipil negara (ASN) maupun staf ahli di DPR, MPR, kementerian, atau lembaga negara lainnya yang berkaitan dengan kebijakan publik dan hukum.

Potensi Profesi Lulusan PPKn

Lulusan Program Studi Pendidikan PPKn memiliki peluang karier yang luas di berbagai sektor, baik di bidang pendidikan, pemerintahan, maupun organisasi sosial. Beberapa profesi yang dapat dijalani antara lain:

1. Sektor Pendidikan

  • Guru PPKn di SD, SMP, dan SMA

  • Dosen Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi

  • Pengembang Kurikulum dan Materi Ajar dalam bidang PPKn

  • Instruktur Pendidikan Kewarganegaraan di lembaga pendidikan nonformal

2. Sektor Pemerintahan dan Hukum

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kementerian atau lembaga pemerintahan

  • Staf Ahli Legislatif di DPR/DPRD untuk penyusunan kebijakan publik

  • Pegawai di Lembaga Yudikatif seperti Mahkamah Konstitusi atau Komisi Yudisial

  • Pengawas Pemilu dan Demokrasi di KPU atau Bawaslu

3. Sektor Sosial dan Organisasi Masyarakat

  • Aktivis HAM dan Demokrasi di LSM atau organisasi masyarakat sipil

  • Konsultan Wawasan Kebangsaan bagi lembaga pemerintah dan swasta

  • Fasilitator Pendidikan Politik dan Kewarganegaraan dalam program pemberdayaan masyarakat

4. Sektor Media dan Komunikasi

  • Jurnalis Politik dan Hukum di media massa

  • Penulis dan Editor Buku Pendidikan Kewarganegaraan

  • Content Creator dan Influencer Pendidikan terkait isu kebangsaan dan demokrasi

Dengan kompetensi yang kuat dalam bidang pendidikan, hukum, dan kewarganegaraan, lulusan Program Studi PPKn dapat berkontribusi dalam memperkuat karakter kebangsaan dan demokrasi di berbagai bidang pekerjaan.