Profil Lulusan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah

Lulusan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah memiliki kompetensi dalam bidang hukum Islam, ekonomi syariah, serta kebijakan ekonomi berbasis syariah. Mereka dibekali dengan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip hukum Islam yang berkaitan dengan transaksi bisnis, perbankan syariah, asuransi syariah, dan investasi berbasis syariah. Selain itu, lulusan juga memiliki kemampuan analisis hukum, advokasi, serta penerapan regulasi ekonomi Islam dalam berbagai sektor.

Q&A

3/14/20252 min read

photo of white staircase
photo of white staircase

Kompetensi Lulusan:

  1. Pemahaman Hukum Islam dan Ekonomi Syariah – Menguasai prinsip-prinsip hukum Islam terkait transaksi ekonomi, perbankan, dan bisnis syariah.

  2. Konsultasi dan Advokasi Hukum – Mampu memberikan konsultasi hukum terkait ekonomi syariah serta advokasi dalam penyelesaian sengketa ekonomi berbasis syariah.

  3. Penyusunan Regulasi dan Fatwa – Dapat berperan dalam perancangan regulasi ekonomi syariah dan penyusunan fatwa terkait transaksi keuangan Islam.

  4. Penelitian dalam Bidang Hukum Ekonomi Syariah – Mampu melakukan riset ilmiah terkait perkembangan hukum dan ekonomi syariah dalam konteks nasional maupun internasional.

  5. Manajemen Keuangan dan Perbankan Syariah – Memiliki keterampilan dalam mengelola lembaga keuangan syariah, seperti bank syariah, asuransi syariah, dan koperasi syariah.

Potensi dan Peluang Karir Lulusan

Lulusan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah memiliki prospek karir yang luas di berbagai sektor, baik di bidang hukum, ekonomi, maupun industri keuangan syariah. Berikut beberapa peluang karir yang dapat dijalani:

1. Sektor Hukum dan Advokasi:

  • Hakim atau Panitera di Pengadilan Agama, menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum ekonomi syariah.

  • Pengacara atau Konsultan Hukum Syariah, memberikan layanan hukum terkait bisnis dan transaksi berbasis syariah.

  • Mediator dan Arbiter Syariah, menyelesaikan sengketa bisnis dan ekonomi dengan prinsip hukum Islam.

2. Sektor Perbankan dan Keuangan Syariah:

  • Pegawai di Bank Syariah, seperti analis pembiayaan syariah, staf operasional, atau manajer kepatuhan syariah.

  • Pegawai di Lembaga Keuangan Syariah, termasuk asuransi syariah, pegadaian syariah, dan koperasi syariah.

  • Analis Investasi Syariah, menilai investasi berbasis syariah, seperti sukuk dan reksa dana syariah.

3. Sektor Pemerintahan dan Regulasi:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam regulasi ekonomi syariah.

  • Anggota Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI), merancang fatwa dan regulasi terkait keuangan syariah.

  • Peneliti atau Akademisi, melakukan riset dan pengembangan hukum ekonomi syariah di perguruan tinggi atau lembaga penelitian.

4. Sektor Bisnis dan Wirausaha:

  • Entrepreneur di Bidang Keuangan Syariah, mendirikan usaha berbasis syariah seperti fintech syariah atau investasi halal.

  • Manajer Keuangan Perusahaan Berbasis Syariah, mengelola aspek hukum dan ekonomi dari bisnis yang menerapkan prinsip syariah.

  • Trainer atau Konsultan Keuangan Syariah, memberikan pelatihan dan edukasi terkait bisnis dan investasi syariah.

Dengan keahlian yang luas dalam hukum dan ekonomi Islam, lulusan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah memiliki fleksibilitas dalam memilih karir di berbagai bidang, termasuk hukum, keuangan, pemerintahan, dan bisnis berbasis syariah.