Pendidikan Profesi Guru di Unasman
Pendidikan profesi guru (PPG) adalah program strategis Kementerian Pendidikan untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia. Di Universitas Al Asyariah Mandar, kami berkomitmen untuk mencetak guru yang kompeten dan berkarakter, siap menghadapi tantangan zaman.
AKADEMIKARTIKEL
5/9/20254 min read


PPG di Universitas Al Asyariah Mandar: Mencetak Guru Profesional Berkarakter
Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan salah satu program strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru di Indonesia. Di Universitas Al Asyariah Mandar (UNASMAN), program ini diselenggarakan dengan komitmen tinggi untuk mencetak guru yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga berkarakter dan siap menjawab tantangan zaman.
UNASMAN sebagai salah satu LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) yang dipercaya oleh pemerintah untuk menyelenggarakan PPG, menawarkan dua jenis program utama, yaitu PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan. Program ini terbuka bagi lulusan sarjana yang memiliki minat dan bakat menjadi pendidik, serta bagi guru aktif yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Melalui proses pembelajaran yang terstruktur, para peserta PPG UNASMAN dibekali dengan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai dengan standar nasional pendidikan. Selain pembelajaran teori, peserta juga mengikuti praktik pengalaman lapangan (PPL) di sekolah mitra, yang menjadi wadah untuk mengasah keterampilan mengajar secara langsung.
Dengan dukungan tenaga pengajar profesional, fasilitas memadai, serta pendekatan berbasis kearifan lokal, UNASMAN berupaya melahirkan guru-guru berkualitas yang mampu membawa perubahan positif di dunia pendidikan, khususnya di kawasan Sulawesi Barat dan sekitarnya.
Keberhasilan program PPG di UNASMAN bukan hanya ditandai oleh tingginya angka kelulusan uji kompetensi, tetapi juga oleh kontribusi nyata para alumninya yang kini telah tersebar mengabdi di berbagai satuan pendidikan. Dengan semangat membangun peradaban melalui pendidikan, UNASMAN terus berkomitmen mendukung lahirnya generasi pendidik yang profesional, berintegritas, dan menginspirasi.
PPG (Pendidikan Profesi Guru) di Universitas Al Asyariah Mandar (UNASMAN) secara nyata mendukung karier guru dengan beberapa cara strategis dan berdampak langsung pada peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru. Berikut penjelasannya:
💼 Dukungan PPG UNASMAN terhadap Karier Guru
Sertifikasi Profesi
Program PPG di UNASMAN memberikan sertifikat pendidik yang menjadi syarat resmi bagi guru untuk diakui sebagai tenaga profesional. Sertifikat ini sangat penting untuk keabsahan status guru di mata hukum dan negara.
Peningkatan Kompetensi
Melalui kurikulum yang dirancang sesuai standar nasional, PPG membekali guru dengan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Ini meningkatkan kualitas pembelajaran yang mereka berikan di kelas.
Peluang Kenaikan Pangkat dan Tunjangan
Guru bersertifikat PPG memiliki peluang lebih besar untuk naik pangkat dan mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG), yang merupakan tambahan penghasilan signifikan bagi guru PNS maupun non-PNS.
Penguatan Jejaring dan Profesionalisme
Selama proses PPG, guru terlibat dalam kegiatan kolaboratif dan reflektif dengan rekan sejawat dan dosen pembimbing, yang memperkuat jaringan profesional dan membuka peluang kolaborasi akademik di masa depan.
Akses pada Pengembangan Karier Berkelanjutan
Lulusan PPG UNASMAN lebih siap mengikuti program-program pengembangan lanjutan seperti Pendidikan Guru Penggerak, pelatihan kurikulum merdeka, hingga studi lanjut S2 Pendidikan.
Reputasi Institusi
UNASMAN sebagai lembaga penyelenggara PPG yang diakui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, memberikan nilai tambah dan kepercayaan publik terhadap lulusan PPG-nya di dunia pendidikan.
Dengan kata lain, PPG UNASMAN bukan hanya memberikan legalitas, tetapi juga mengakselerasi peningkatan kualitas, kesejahteraan, dan peluang karier guru secara berkelanjutan.
📝 Mekanisme Pendaftaran PPG di UNASMAN
1. Pengumuman Resmi dari Kemendikbudristek
Pendaftaran PPG dibuka secara nasional melalui akun SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Guru yang memenuhi syarat akan mendapatkan notifikasi atau undangan untuk mendaftar.
2. Akses ke Akun SIMPKB
Calon peserta login ke https://ppg.kemdikbud.go.id melalui akun SIMPKB masing-masing.
Memeriksa status kelayakan dan undangan pendaftaran PPG Dalam Jabatan.
3. Pilih LPTK Penyelenggara (UNASMAN)
Setelah dinyatakan memenuhi syarat, guru dapat memilih LPTK penyelenggara, misalnya UNASMAN sebagai tempat pelaksanaan PPG.
4. Unggah Dokumen Persyaratan
Calon peserta harus menyiapkan dan mengunggah dokumen yang biasanya mencakup:
Ijazah S1 atau D4 linier dengan bidang yang diajarkan
SK Pengangkatan/Surat Tugas
KTP, pas foto, dan dokumen pendukung lainnya
5. Seleksi Administrasi dan Substantif
Setelah dokumen diverifikasi, peserta akan mengikuti seleksi akademik (uji substantif kompetensi).
Jika lulus, peserta dinyatakan diterima di program PPG dan akan mendapatkan surat penetapan dari Kemendikbud.
6. Pembiayaan dan Registrasi di UNASMAN
Untuk kategori PPG Mandiri, peserta melakukan pembayaran sesuai ketentuan UNASMAN.
Untuk PPG Bersubsidi, pembiayaan ditanggung oleh pemerintah.
Setelah itu, peserta melakukan registrasi ulang dan mengikuti pembelajaran daring/luring di UNASMAN.
7. Pelaksanaan PPG
Program dilaksanakan sekitar 4–6 bulan, termasuk:
Pendalaman materi
Pengembangan perangkat ajar
PPL (Praktik Pengalaman Lapangan)
Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG)
📍 Catatan: Informasi detail dan terkini tentang jadwal dan teknis pendaftaran bisa diperoleh langsung dari Biro PPG UNASMAN atau website resmi mereka.
✅ Persyaratan Utama Mendaftar PPG Dalam Jabatan
Status sebagai Guru
Telah diangkat sebagai guru (ASN maupun non-ASN) di satuan pendidikan, dibuktikan dengan SK Pengangkatan atau Surat Tugas Mengajar.
Terdaftar aktif di Dapodik atau SIMPATIKA (untuk guru madrasah/Kemenag).
Kualifikasi Akademik
Minimal lulusan S1 atau D4 dari program studi yang linier dengan mata pelajaran yang diampu.
Ijazah harus terakreditasi dan diakui oleh pemerintah.
Usia Maksimal
Biasanya maksimal 58 tahun pada saat mendaftar, menyesuaikan ketentuan Kemendikbudristek tahun berjalan.
Sehat Jasmani dan Rohani
Dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan resmi (Puskesmas/RS).
Dokumen yang Diperlukan
KTP
Ijazah S1/D4
SK Pengangkatan/Surat Tugas Mengajar
Pas foto terbaru
Pakta integritas (formulir disediakan di SIMPKB saat mendaftar)
Lulus Seleksi Administrasi dan Akademik
Seleksi dilakukan oleh Kemendikbudristek melalui SIMPKB, termasuk tes substantif (kompetensi bidang ajar).
📝 Catatan: Untuk jalur PPG Prajabatan, syaratnya berbeda dan lebih fokus pada fresh graduate yang belum menjadi guru tetap.
✅ Langkah-Langkah Setelah Lulus PPG
Mengikuti dan Lulus Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG)
UKMPPG terdiri dari Uji Pengetahuan (UP) dan Uji Kinerja (UKin).
Lulus UKMPPG merupakan syarat utama untuk mendapatkan sertifikat pendidik.
Menerima Sertifikat Pendidik
Setelah lulus UKMPPG, peserta akan memperoleh Sertifikat Pendidik dari Kemendikbudristek sebagai bukti kompetensi profesional.
Pengajuan Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Guru yang sudah bersertifikat dapat mengajukan Tunjangan Profesi melalui Dapodik atau SIMPATIKA (untuk guru Kemenag).
Tunjangan ini diberikan jika memenuhi syarat beban kerja dan keaktifan mengajar.
Pengembangan Karier Guru
Lulusan PPG bisa:
Mengikuti UKG (Uji Kompetensi Guru).
Mendaftar sebagai guru ASN PPPK atau CPNS.
Meningkatkan angka kredit untuk kenaikan pangkat atau jabatan fungsional guru.
Mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Lulusan PPG dianjurkan mengikuti PKB seperti:
Diklat.
Workshop.
Komunitas belajar guru.
🎓 Lulus PPG bukan akhir, melainkan awal karier guru profesional yang harus terus dikembangkan.